Nama : intan kelian
nim : 01210018
1)etika khusus
nim : 01210018
1)etika khusus
merupakan penerapan prinsip-prinsip
moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana
saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan
khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip
moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai
perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang
dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara
bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta
prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
- etika secara umum
- etika secara umum
, berbicara mengenai
kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana
manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika danprinsip-prinsip moral
dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam
menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat dianalogikan dengan
ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori
2) norma umum
Norma merupakan pedoman tentang bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita.
a. Norma khusus adalah adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain.
b. Norma Umum : lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.
- Norma sopan santun adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari
- Norma hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
- Norma moral yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia
Norma merupakan pedoman tentang bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita.
a. Norma khusus adalah adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain.
b. Norma Umum : lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.
- Norma sopan santun adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari
- Norma hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
- Norma moral yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia
Norma khusus
merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
3) Nilai umum
Sejumlah
ahli ilmu pengetahuan yang tertarik dengan tingkah laku manusia, sejak lama
telah tertarik dengan konsep nilai (mis, Kluckhohn, 1951; Allport, 1960;
Rokeach, 1973; Schwartz, 1992, 1994; Feather, 1994, 1995). Kluckhohn (dalam
Zavalloni, 1975) sebagai seorang antropolog, misalnya, sejak tahun 1951 telah
mendefinisikan nilai sebagai :